PADANG, KOMPAS.TV - Calon siswa Bintara TNI AL ternyata tidak hanya dibunuh dengan sadis oleh Serda Adan Aryal Marsal dan Mohammad Alvian Adrian di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan dan menerima bayaran sebesar Rp 30 juta.
Fakta ini terungkap saat Polres Sawahlunto bersama Pom Lantamal II Padang menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap eks calon siswa TNI, Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Reka ulang yang menghadikan 40 adegan, mulai dari perencanaan yang dilakukan Serda Pom Adan Aryal Marsal hingga proses eksekusi yang dilakukan bersama rekannya, Mohammad Alvian Adrian.
Usai dibunuh, Alvin mengambil barang barang yang ada di tubuh korban dan membuang barang bukti pisau di banjir kanal Siteba Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga Pembunuhan Eks Casis BIntara TNI AL, Pelaku Ngaku Peras Keluarga Hingga Rp200 Juta di https://www.kompas.tv/video/497166/pembunuhan-eks-casis-bintara-tni-al-pelaku-ngaku-peras-keluarga-hingga-rp200-juta
#pembunuhancasisbintara #bintaratnial #serdaadan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502308/polisi-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-casis-bintara-tni-al-40-adegan-reka-ulang-ditampilkan