JAKARTA, KOMPAS.TV - Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan mengajukan dirinya sebagai Sahabat Pengadilan alias Amicus Curiae dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahmakah Konstitusi (MK).
Pengajuan sebagai Sahabat Pengadilan ditulis dalam sebuah surat yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri.
Surat bertulis tangan megawati ini disampaikan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ke MK.Dalam suratnya,
Baca Juga Apakah Peran Megawati sebagai 'Sahabat Pengadilan' Bisa Pengaruhi Keputusan MK? di https://www.kompas.tv/video/500651/apakah-peran-megawati-sebagai-sahabat-pengadilan-bisa-pengaruhi-keputusan-mk
Megawati juga mengutip tulisan Ibu Kartini tentang "Habis gelap terbitlah terang".
#megawati #amicuscuriae #sahabatpengadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500683/ajukan-diri-sebagai-amicus-curiae-sengketa-pilpres-di-mk-megawati-habis-gelap-terbitlah-terang