KOMPAS.TV - Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Profesor Ridwan sebagai Ahli Tim AMIN menyatakan meski Keputusan MK bersifat final dan mengikat namun pelaksanaan pemilu dilaksanakan dengan Undang-Undang bukan Putusan MK.
Baca Juga Alasan Ahli Tim AMIN Sebut Gibran Timbulkan Ketimpangan Kompetisi di Pelipres 2024 di https://www.kompas.tv/video/497347/alasan-ahli-tim-amin-sebut-gibran-timbulkan-ketimpangan-kompetisi-di-pelipres-2024
#MK #uupemilu #pemilu #aniesbaswedan #sengketapemilu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497353/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-ahli-sebut-pastikan-pelaksanaan-pemilu-dengan-uu-bukan-putusan-mk