JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Timnas Anies-Muhaimin mengajukan gugatan ke MK pada Kamis, (21/3/2024). Sedangkan TPN Ganjar-Mahfud pada Sabtu, (23/3/2024).
Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud meminta agar Pilpres 2024 diulang.
Baca Juga Gugat Hasil Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Semua Berawal dari Penyalahgunaan Kekuasaan di https://www.kompas.tv/video/495222/gugat-hasil-pemilu-ke-mk-tpn-ganjar-mahfud-semua-berawal-dari-penyalahgunaan-kekuasaan
#mk #aniesmuhaimin #ganjarmahfud
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495251/full-gugatan-timnas-anies-muhaimin-dan-tpn-ganjar-mahfud-ke-mk-terkait-hasil-pilpres-2024