PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota kembali berhasil menangkap sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba. Semuanya berjumlah 7 orang, ditangkap dalam kasus dan waktu yang berbeda.
Para tersangka dan barang buktinya ini hari Kamis lalu dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Iptu Iwan Sujarwadi, ungkap kasus itu dilakukan satuannya selama bulan November lalu. Total barang bukti yang didapat adalah sabu-sabu seberat 23,56 gram dan ratusan butir alprazolam dan lain-lainnya.
Akibat perbuatannya ini, para tersangka terancam hukuman bervariasi, antara 5 sampai 20 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/466673/polres-pekalongan-kota-tangkap-7-pengedar-narkoba-sita-23-56-gram-sabu-sabu