SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 50 kendaraan motor maupun mobil yang menggunakan knalpot brong atau bising, terjaring razia Satlantas Polres Sukabumi Kota, yang di gelar di Jalan Veterandua Kota Sukabumi.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma, mengatakan hasil dari penindakan ini, Satlantas mengamankan kurang lebih 50 kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong. Bagi pengendara yang terjaring razia knalpot brong, Polisi mengimbau agar pelanggar mengambil kendaraannya di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota dengan membawa knalpot standar serta surat-surat untuk mencocokan dengan motor yang akan diambilnya.
Sementara itu, razia yang dilakukan Satlantas ini menjadi tontonan warga yang kebetulan berada di sekitaran Lapang Merdeka. Beberapa warga menginginkan agar razia knalpot brong ini terus dilakukan Kepolisian karena selain suara knalpot yang sangat menggaggu juga menjadi tidak nyaman saat berada di luar. Razia knalpot brong ini akan terus digelar Satlantas Polres Sukabumi Kota, untuk memberikan rasa aman di jalan saat berkendara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435347/50-kendaraan-diamankan-satlantas-polres-sukabumi-kota