Tim Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan emas ilegal hasil penambangan emas tanpa ijin (Peti) di Desa Sungai Arang dan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungodani, Kabupaten Bungo, Jambi.
Sumber : https://video.sindonws.com/play/47785/jual-emas-ilegal-5-tersangka-ditangkap-saat-akan-bertransaksi-di-jambi