Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah hoaks atau tidak benar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi hoaks tersebut beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Potongan video tersebut, lanjut dia, kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.
Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.