Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kalau kapasitas rumah ibadah pasca PPKM dicabut kini sudah bisa 100 persen. Akan tetapi, Yaqut mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker di dalam ruangan tempat ibadah.
Aturan tersebut disesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022.
"Tempat ibadah menyesuaikan dengan instruksi Kemendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan, 100 persen," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2022).
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/02/155919/tetap-pakai-masker-di-dalam-tempat-ibadah-menag-yaqut-itu-preventif-namanya-jaga-jaga
#PPKM #MenagYaqut
Video Editor: Fatikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom