Melintas di Tol, Satu Truk Rokok Ilegal Disita Polisi

2022-12-20 38 Dailymotion

Download Convert to MP3

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satu truk rokok ilegal berjumlah 168 dus atau berisikan 2,6 juta batang disita Anggota Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung.

Truk bernomor polisi BA 8050 MA sebelumnya dicurigai saat sedang melintas Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 50 Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Baca Juga Kreatif! IRT Raup Rupiah Dari Kerajinan Celengan Edukasi di https://www.kompas.tv/article/359824/kreatif-irt-raup-rupiah-dari-kerajinan-celengan-edukasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jutaan batang rokok ilegal bercukai palsu yang akan dikirimkan ke wilayah Riau dan Jambi.

"Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata cukainya tidak sesuai," ujar AKP Yuniarta Kanit I SAT PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kini jutaan batang rokok itu diserahkan ke Ditreskrimum Polda Lampung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akibat pendistribusian rokok ilegal tersebut, negara berpotensi merugi hingga 1,5 miliar rupiah.

#rokokilegal #tolsumatera #beritadaerah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360155/melintas-di-tol-satu-truk-rokok-ilegal-disita-polisi