KOMPAS.TV - Tim Khusus Polri membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya, Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi menyatakan, tersangka Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J.
Ferdy mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawati, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J saat di Magelang.
Itu sebabnya, Sambo memanggil anak buahnya untuk merencanakan pembunuhan.
Sementara itu, Komnas HAM menunda pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo.
Penundaan karena Irjen Ferdy Sambo diperiksa Penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob.
Selain Tim Khusus, Inspektorat Khusus Polri memeriksa satu orang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP pada Kamis (11/8) kemarin.
Baca Juga Efek Medsos Sudutkan Bharada E, Keluarga : Seluruh Keluarga Besar Tertekan, tapi Kami Lapang Dada di https://www.kompas.tv/article/318119/efek-medsos-sudutkan-bharada-e-keluarga-seluruh-keluarga-besar-tertekan-tapi-kami-lapang-dada
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua.
Selesai diperiksa, personel kepolisian tersebut langsung ditempatkan di Mako Brimob.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318124/soal-motif-pembunuhan-brigadir-yoshua-polisi-ferdy-sambo-marah-dan-emosi