MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara sulawesi selatan mengelar unjuk rasa di bawah jembatan layang makassar. Dalam aksinya buruh menuntut pemerintah dan dpr ri mencabut uu 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan uu 13 tahun 2022 tentang perubahan atas uu 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan.
Dalam aksinya buruh menuntut pemerintah dan DPR RI mencabut UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Begitupun dengan uu 13 tahun 2022 tentang perubahan atas uu 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang undangan. Selain itu buruh meminta dpd ri menghentikan usulan revisi terhadap uu 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja serikat buruh.
Buruh menilai sejak omnibuslaw cipta kerja diundangkan dan mulai berlaku dengan peraturan pelaksanaanya kaum buruh kehilangan hak atas kepastian kerja lantaran menguatnya sistem kerja kontrak dan outsourching. Omnibuslaw cipta kerja dengan peraturan turunannya semakin menguatkan praktik politik upah murah.
#demoburuh
#demotolakUU112020
#omnibuslaw
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317930/buruh-tuntut-cabut-undang-undang-cipta-kerja