KOMPAS.TV - Belum selesai pengusutan dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi pengurus ACT dan dugaan aliran dana ke jaringan teroris kini muncul dugaan penyalahgunaan dana kemanusian untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 2018 lalu yang dilakukan mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT Ibnuh Hajar.
Saat itu, yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 untuk mengelola dana sosial atau csr yang harus disalurkan kepada para korban.
Baca Juga Bareskrim Polri Temukan Indikasi ACT Potong Dana CSR 20 Persen untuk Gaji Pegawai dan Petinggi di https://www.kompas.tv/article/307453/bareskrim-polri-temukan-indikasi-act-potong-dana-csr-20-persen-untuk-gaji-pegawai-dan-petinggi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, adanya dugaan aliran dana dari karyawan ACT untuk seseorang yang diduga anggota organisasi teroris Al Qaeda di Turki.
PPATK juga menemukan, aliran dana besar yayasan ACT ke-10 negara di luar negeri, termasuk di antaranya negara-negara berisiko tinggi seperti Palestina, Iran, dan Korea Utara.
Soal dugaan aliran dana ke jaringan teroris, presiden yayasan aksi cepat tanggap mengatakan belum bisa memastikan dana yang disalurkan jatuh ke sejumlah orang yang terindikasi Al Qaeda.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307696/act-diduga-salahgunakan-dana-kemanusiaan-korban-kecelakaan-lion-air-jt-610