JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Andi Arief di panggil KPK untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief untuk Tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur di https://www.kompas.tv/article/274490/kpk-periksa-politikus-demokrat-andi-arief-untuk-tersangka-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur
Juru bicara KPK Ali Fikri memastikan surat pemanggilan terhadap Andi Arief telah dilayangkan KPK.
Dalam kasus dugaan suap yang menyerat Bupati Penajam Paser Utara, KPK telah menetapkan enam orang tersangka.
Menanggapi panggilan yang disampaikan kepadanya, Andi Arief justru mempertanyakan surat panggilan KPK.
Dalam komentar di akun twitternya, Andi Arief juga mengaku heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274671/dipanggil-kpk-terkait-kasus-korupsi-bupati-ppu-andi-arief-apa-urusan-saya