PEKANBARU, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran 80 kg sabu jaringan internasional di 2 Hotel Pekanbaru, Riau.
Penangkapan berawal dari laporan warga adanya transaksi narkoba yang akan masuk ke wilayah Riau, melalui Pelabuhan Kota Dumai.
Dari penangkapan yang dilakukan, petugas mendapatkan barang bukti 80 kg sabu.
Petugas juga menangkap 11 pelaku yang merupakan pengedar, kurir laut, serta pengendali di 5 lokasi berbeda.
Baca Juga Ibu Rumah Tangga di Jeneponto Sulsel Jadi Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu di https://www.kompas.tv/article/253454/ibu-rumah-tangga-di-jeneponto-sulsel-jadi-bandar-narkoba-jenis-sabu-sabu
Siang tadi polisi memperlihatkan para tersangka dan barang bukti sabu seberat 80 kg.
Polisi menyebut sabu dikirim dari bandar yang berada di Malaysia, kemudian diseludupkan melalui jalur laut di Selat Malaka menggunakan kapal.
Setelah itu narkotika ini dikirim ke Kota Pekanbaru kepada 2 kurir Jawa Barat dan Jawa Timur.
Polisi menyebut otak penyelundupan adalah narapidana di Lapas Bengkalis.
Baca Juga Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati karena Terlibat Penggelapan Sabu di https://www.kompas.tv/article/253345/kanit-narkoba-polres-tanjungbalai-dituntut-hukuman-mati-karena-terlibat-penggelapan-sabu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253596/terungkap-penyelundupan-80-kg-sabu-jaringan-internasional-11-pelaku-ditangkap