BOGOR, KOMPAS.TV - Petugas menindak seorang pengendara mobil yang akan pergi menuju ke kawasan puncak, karena kedapatan memalsukan dokumen kendaraan.
Baca Juga Batasi Warga Berkunjung ke Puncak, Polisi Pantau Ganjil Genap di 8 Titik Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/article/215594/batasi-warga-berkunjung-ke-puncak-polisi-pantau-ganjil-genap-di-8-titik-pemeriksaan
Pengendara memalsukan surat tanda nomor kendaraan tersebut, demi menghindari aturan ganjil-genap, dan bisa berlibur ke area wisata Puncak.
Dokumen diketahui palsu, saat petugas menghentikan kendaraan di pos pemeriksaan, di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Baca Juga Belum Berlaku Akhir Pekan Ini, Penerapan Sistem Ganjil Genap di Depok Masih Dikaji di https://www.kompas.tv/article/217609/belum-berlaku-akhir-pekan-ini-penerapan-sistem-ganjil-genap-di-depok-masih-dikaji
Petugas menyebut pengendara memalsukan nomor kendaraan dan menggandakan STNK.
Pada STNK palsu terdaftar nomor kendaraan lain, dengan tujuan agar mobil yang dikendarai tidak diminta putar balik oleh petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217641/pengendara-ketahuan-palsukan-stnk-demi-hindari-ganjil-genap-untuk-berlibur-ke-puncak