SUMUT, KOMPAS.TV - Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Seusai dilakukan tes urin kelima anggota DPRD ini dinyatakan positif narkotika dengan barang bukti sisa pil ekstasi yang telah disita petugas.
Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di jalan Sei Kopas, Asahan, Sumatera Utara.
Mereka ditangkap personel Satres Narkoba Polres Asahan yang sedang menggelar razia tempat hiburan malam di masa PPKM.
Di dalam ruangan karaoke ini, 5 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap bersama 7 orang pemandu lagu dan 4 orang rekannya.
Polisi langsung memeriksa ke 16 orang yang diamankan di Mapolres Asahan.
Setelah dilakukan tes urine hasilnya lima anggota DPRD dan 7 pemandu lagu positif konsumsi narkoba.
Penangkapan 5 anggota DPRD ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara seusai menemui rekannya di dalam sel tahanan Mapolres Asahan.
Ketua DPRD Kabupaten Labura menyayangkan ke-5 anggotanya ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Tindakan 5 anggota DPRD Labuhan Batu Utara ini mencoreng nama baik wakil rakyat dan tak patut ditiru.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkotika mereka juga terbukti melanggar aturan PPKM untuk mencegah penyebaran covid-19.