BREBES, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, kamis siang, menggelar press rilis sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Salah satunya berhasil menangkap pelaku penyiraman cairan misterius terhadap siswi SMK yang terjadi pada tanggal 17 januari lalu.
Bersama sejumlah pelaku kejahatan lainnya pelaku penyiraman cairan misterius, WR 19 tahun warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, dihadirkan saat press rilis. Pelaku tak menyangka jika perbuatannya tersebut akan mengakibatkan luka yang sangat parah.
Pelaku berdalih, penyiraman cairan tersebut didasari oleh rasa sakit hati terhadap korban. Menurutnya, korban kerap berlaku kasar dan sering menghina dengan kata kata kasar. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat akun facebook palsu kemudian menghubungi korban melalui chating inbox dengan berpura pura memesan produk kecantikan yang di jual korban.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan cairan yang disiramkan oleh pelaku ke korban merupakan cairan keras. Pelaku mendapatkan cairan tersebut dengan membeli di sebuah toko bahan kimia di Kota Tegal.
Akibat perbuatan pelaku,korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, punggung, tangan dan paha hingga menyebabkan cacat permanen karena bagian kulitnya rusak tak dapat kembali semula. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan. Pelaku terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun.