Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 310 Kg Sabu Disita Sebagai Barang Bukti!

2021-05-11 380 Dailymotion

Download Convert to MP3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat, menggagalkan penyeludupan 310 kilogram sabu, yang akan diedarkan di Jakarta.

Sabtu 8 Mei lalu, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua orang, di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat.

Keduanya sudah diawasi sebelumnya, dan dicurigai beberapa kali bertransaksi narkoba.

Mobil yang mereka tumpangi pun digeledah polisi.

Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan barang bukti beberapa karung berisi kemasan paket.

Dua orang yang kemudian jadi tersangka, menjawab paket itu sekitar 300 kilogram sabu.

Dua tersangka berdomisili Jakarta, bertugas mengirimkan paket, kepada seseorang di Gunung Sindur.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu, seberat 310 kilogram.

Diduga jaringan ini dikendalikan antar-negara, dari timur tengah, yakni Iran.

Kemudian didistribusi oleh sindikat narkotika Nigeria, untuk diedarkan di Indonesia.