Madiun, KompasTV Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melarang warga Jawa Timur melakukan takbir keliling pada saat malam hari raya Idul Fitri.
Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke shelter isolasi Pekerja Migran Indonesia di Sanggar Pramuka, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun (8/5).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur menyampaikan larangan pelaksanaan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri.
Khofifah telah berkoordinasi dengan jajaran keamanan, yakni Polri dan TNI untuk memberikan tindakan tegas kepada warga yang tetap nekat menggelar takbir keliling.
Larangan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan serta kontak langsung di masa pandemi Corona.
Khofifah berharap agar pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid, dilakukan sesuai dengan ketentuan zonasi penyebaran Covid-19. Salat Idul Fitri Berjamaah di masjid hanya boleh dilakukan di daerah yang zona hijau dan kuning dengan pembatasan jumlah jemaah.
Sedangkan di zona orange dan merah diharapkan dapat dilakukan di rumah masing-masing.
#madiun #jatim #gubernur #khofifah #takbir #mudik #lebaran
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim