KOMPAS.TV - Pemerintah melarang takbir keliling atau takbiran keliling di malam Idul Fitri.
Keputusan ini diambil karena takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Warga boleh takbiran di masjid dan mushola setempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas.
Menteri Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.