Data Bawaslu: 1.172 Petugas KPPS Terinfeksi Covid-19 Namun Tetap Bertugas di Pilkada

2020-12-10 584 Dailymotion

Download Convert to MP3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejauh ini menemukan ada sebanyak 18.668 pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada Rabu (9/12/2020) kemarin.

"Kami menemukan ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, DIY," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward.

Selain persoalan logistik dan pelanggaran administrasi, lanjut Edward, pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara.

Data bawaslu menunjukkan, ada 1.172 kasus petugas KPPS yang terinfeksi Covid-19 tetapi tetap bertugas di TPS.

"Sudah ditemukan ada petugas TPPS yang terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas, ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara, dimana yang bersangkutan mendapatkan hasil uji swab tersebut saat bertugas," kata Edward.

Sementara itu, penyelenggara pilkada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memperketat protokol kesehatan di TPS.

Namun sejumlah pemilih masih terlihat abai protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.

Seperti yang terpantau di sejumlah TPS di Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Sebelum masuk TPS, pemilih diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak saat antre di dalam TPS.

Namun masih ada sebagian pemilih yang terlihat tidak membawa masker.

Bagi mereka yang tak membawa masker, pantia sudah menyiapkan masker dalam jumlah terbatas dan bagi mereka yang suhu tubuhnya tinggi, maka akan mencoblos di TPS khusus di luar TPS utama.