PALEMBANG,KOMPAS.TV-Sejumlah mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Palembang, menamakan diri Aliansi BEM Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor Walikota Palembang.
Dalam orasinya mahasiswa, ingin meminta sikap Pemerintah Kota Palembang pada Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Sebelumnya kelompok mahasiswa juga sudah menggelar unjuk rasa serupa yang ditujukan ke DPRD Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan.
Mahasiswa meminta agar Walikota Palembang menolak Undang- Undang Omnibus Law serta menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden, untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau PERPPU, yang mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski tertib, sebagian peserta unjuk rasa tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, karena tak memakai masker dan menjaga jarak.
Unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan polisi dari Polrestabes Palembang.
#Mahasiswa #UUCiptaKerja #Palembang