PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dengan dikawal ketat oleh petugas keamanan, serikat buruh di Kalimantan Barat melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sejumlah organisasi buruh di Kalbar ini menilai banyak pasal-pasal yang berpotensi merugikan para buruh.
Melalui aksi ini, aliansi buruh meminta DPRD Kalbar mengeluarkan pernyataan menolak UU Cipta Kerja dan menekan presiden untuk mengeluarkan perppu. Dalam aksi ini, aliansi buruh juga memastikan telah mengantisipasi potensi masuknnya oknum-oknum penyusup yang dapat menimbulkan kericuhan.
"Kita melihat penetapan UU ini sembunyi-sembunyi terkesan dianggap menipu buruh pekerja di Indonesia," tutur Suherman Ketua Korwil KSBSI Kalbar.
Aksi damai dilakukan untuk memastikan aspirasi dapat disampaikan dengan baik kepada wakil rakyat daerah itu. Tiba di kantor DPRD Kalbar, para perwakilan buruh langsung diterima oleh anggota DPRD Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#OmnibusLaw #UUCiptaKerja