LABUHANBATU SELATAN, KOMPAS.TV - Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan berinisial IF penuhi panggilan penyidik Polres Labuhan Batu.
Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dipanggil terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan berinisial IF, mendapat 21 pertanyaan.
Kuasa hukum oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan berinisial IF, dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhammad Jefri Yono dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada akhir Juni 2020 lalu.
#penganiayaan#DPRD#DPRDLabuhanbatuselatan#polreslabuhanbatu#sumaterautara #medan #beritamedan