SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa dan buruh di Kota Semarang ini menggelar aksi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan membentangkan spanduk sepanjang 30 meter di tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa tengah. Jumlah peserta aksi yang ikut dalam demo ini dibatasi untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dengan mendapat kawalan ketat dari pihak Kepolisian, para buruh dan mahasiswa ini menyuarakan aspirasinya. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap tidak memihak kepada rakyat dan buruh.
Peserta aksi mengancam akan kembali menggelar demo dengan mengerahkan massa yang lebih banyak, dan tidak menghiraukan protokol kesehatan, jika aspirasi yang mereka sampaikan tidak didengar oleh pemerintah.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berharap, agar pemerintah melihat rakyatnya yang sudah banyak di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya pandemi Covid-19.
#Covid-19 #RUUOmnibusLaw #PHK