MAKASSAR, KOMPAS.TV - Buruh yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat dan juga mahasiswa, mengelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, buruh dan mahasiswa mendesak DPR RI membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dengan menjadikan mobil tronton sebagai mimbar orasi, buruh menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut buruh, dari proses legislasi hingga isi, RUU Cipta Kerja dianggap menciderai nilai nilai Pancasila.
Selain itu, proses penyusunan draft RUU Omnibus Law cipta kerja, dianggap tidak sesuai dengan semangat demokrasi dalam Pancasila yakni musyawarah dan mufakat.
Tak hanya itu, sejumlah pasal dalam draf terkait ketenagakerjaan, dinilai cenderung berpihak pada pengusaha, dan mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan buruh.
RUU Cipta Kerja juga mengatur wewenang daerah yang akan dipangkas dan ditarik ke pusat, menyederhanakan birokrasi.
Salah satunya, Pemerintah bisa membatalkan peraturan daerah.
Jika Pemda ngotot, bisa dijatuhi sanksi.
RUU ini juga mengatur sistem kontrak di semua jenis pekerjaan, yang bisa jadi seumur hidup dengan sistem perpanjangan.
Ini dianggap menghapus hak buruh untuk mendapat pesangon, dan dikhawatirkan mengabaikan kepentingan serta kesejahteraan buruh.