Pemerintah terus memantau 3 warga negara Indonesia yang batal dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok, karena gagal melalui uji medis di bandara setempat.
Selanjutnya, sepekan sebelum evakuasi WNI, ketiga mahasiswa asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, telah kembali dari Kota Wuhan tanpa melalui karantina dan observasi.
Sedangkan di dalam negeri, kepolisian mulai menangkap pelaku penyebaran hoaks virus corona yang meresahkan. Polisi menetapkan 2 tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks virus corona di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena keduanya memposting hoaks virus corona lewat akun Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapati begitu banyak hoaks virus corona yang menyebar di dunia maya.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 54 konten.
Sementara itu, kedua warga Balikpapan berinisial KT dan FB ini ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong atau hoaks terkait virus corona karena melalui akun media sosial Facebook, tersangka KT menyebutkan ada satu suspect terinfeksi virus corona yang tengah dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo.
Sempat santer pula dikabarkan RS Sanglah di Denpasar, Bali, menangani 3 turis yang diduga terjangkit virus corona.
Meski terbukti ada 54 hoaks yang sudah menyebar, Kominfo tidak langsung melalukan takedown laman yang memuat hoaks virus corona. Namun, hanya melabeli HOAX pada artikel di laman pemuat informasi.