Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan lokasi penerapan aturan ganjil genap akan segera diperluas. Menurut Anies kebijakan ini bagian upaya mengurangi tingkat polusi udara di ibu kota.
Anies menyebut perluasan rute ganjil genap akan segera diumumkan ke publik dan menjadi salah satu dari 7 kebijakan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Aturan lain yang akan diterapkan antara lain menetapkan batas maksimal 10 tahun untuk umur kendaraan umum mulai 2020 dan untuk kendaraan pribadi mulai 2025 mendatang.
Pemprov DKI juga berjanji membatasi jumlah kendaraan pribadi dengan mengajak masyarakat naik kendaraan umum.
#PolusiUdara #AniesBaswedan