Pemerintah mulai 12 Maret mendatang, menerapkan kebijakan pembatasan mobil berdasarkan nomor plat ganjil genap di gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur. Kebijakan ganjil genap, diharap bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta. Kebijakan ganjil genap, merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas, yang bisa mengurangi kepadatan kendaraan sehari-hari. Selain untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ganjil genap juga bertujuan, mengubah perilaku masyarakat, untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.