Dua orang wanita inisial LL (17) dan KR (22) warga desa Huta tua Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diringkus tim Opsnal Satres Narkoba karena kedapatan membawa narkotika golonga jenis ganja seberat 6Kg.